Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban APK Hari Pertama Masa Tenang di Kecamatan Sumbang

Penertiban APK

Penertiban APK di Kecamatan Sumbang, Minggu (11/2). 

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS – Hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sumbang tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang tersebar di Kecamatan Sumbang, Minggu (11/2). Kegiatan penertiban APK ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sumbang beserta jajaran Pengawas Kelurahan/Desa dan seluruh Pengawas TPS se-Kecamatan Sumbang.


Dari hasil penyisiran telah terkumpul 1.857 buah APK yang diturunkan dalam penertiban tersebut.


“APK tersebut kami kumpulkan, dari hasil penyisiran sehari bersama seluruh jajaran pengawas baik di tingkat TPS sampai Panwaslu Kecamatan Sumbang”, kata Anggota Panwaslu Kecamatan Sumbang, Dyah Pipit.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Sumbang, Sumadi mengatakan acara ini berlangsung setelah selesai pelaksanaan Apel Siaga.


“Agenda penertiban APK ini kami laksanakan agak pagi untuk menghindari hujan yang sering turun pada siang hari menjelang sore, biar bisa selesai tepat waktu dan kegiatan ini berlangsung lancar tanpa gangguan yang berarti”, ujar Sumadi.


Kegiatan ini merupakan agenda yang diperintahkan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas dan dilaksanakan serentak oleh semua Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Banyumas. Penertiban APK dilakukan bersama Trantib Kecamatan Sumbang, Satpol PP Kecamatan Sumbang dan Polsek Sumbang. (Dyah Pipit/Humas Panwaslu Sumbang)

Tag
bawaslu
Berita