Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Rekapitulasi Nasional, Bawaslu Banyumas Serahkan Hasil Pengawasan

Bawaslu RI

Penyerahan Data Hasil Pengawasan kepada Bawaslu RI, Selasa (12/3).

JAKARTA, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas menyerahkan seluruh laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat TPS, tingkat kecamatan sampai rekapitulasi tingkat kabupaten kepada Bawaslu RI. Serah terima data hasil pengawasan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (12/3).

Dalam penyerahan data tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq mengatakan bahwa meskipun Provinsi Jawa Tengah telah selesai rekapitulasi tadi pagi pukul 02.00 WIB, namun tetap harus siap dan mengantisipasi adanya perselisihan hasil pemilu dari partai politik.

"Pasca penetapan rekapitulasi nasional Peserta pemilu bisa mengajukan permohonan ke MK. Silahkan dipetakan diantisipasi," kata Nur Kholiq yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah harus benar-benar menyiapkan data-data hasil pengawasan sehingga ketika ada permohonan perselisihan hasil pemilu kita sudah siap sebagai pihak terkait yang dimintai keterangan.

"Betul-betul menata sehingga pada saatnya nanti provinsi membutuhkan sehingga tidak geyayakan," ujar Nur Kholiq.

Sejauh ini menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah sudah mengumpulkan data-data hasil pengawasan. Tentunya yang terpenting adalah dokumen C Hasil dan catatan kejadian khusus pada rekapitulasi semua jenjang.

"Insyaalloh data kita sudah lengkap, dan ketika ada PHPU kita sudah siap secara data dan mental," ujar Rani yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Banyumas.

Meskipun demikian, Rani berharap di Kabupaten Banyumas tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilu di MK. Seluruh partai politik dan semua pihak menerima hasil pemilu 2024 dengan legowo dan sportif. (Humas Bawaslu Banyumas)