Lompat ke isi utama

Berita

Disebut dalam Gugatan PHPU, Bawaslu Banyumas Siapkan Bahan Keterangan

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah mengawasi pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Banyumas di Gudang Karangnanas Sokaraja, Rabu (27/3).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas telah menyiapkan bahan keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang lokusnya di Kabupaten Banyumas. Diketahui bahwa Kabupaten Banyumas tercantum dalam Permohonan Pembatalan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang diajukan oleh Paslon 01 dan Paslon 03.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyampaikan Bawaslu Kabupaten Banyumas telah menyiapkan bahan keterangan tertulis untuk meghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang lokusnya ada di Kabupaten Banyumas.

"Banyumas merupakan salah satu dari 19 Kabupaten/Kota yang disebut dalam permohonan gugatan MK," kata Rani yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Rabu (27/3).

Rani menjelaskan bahwa Tim Pemenangan Nasional Ganjar - Mahfud menyebut Banyumas pada halaman 56 bahwa pada tanggal 3 Januari 2024 Presiden Joko Widodo membagikan bantuan pangan dan bantuan sosial (BLT) El Nino dalam kunjungan kenegaraanya kepada para penerima manfaat di Gudang Bulog Klahang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Sementara pada permohonan Paslon 01, Rani juga menjelaskan bahwa pada halaman 71 disebutkan soal Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang menghadiri acara peresmian sumur bor pada tanggal 29 Oktober 2023 di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.

"Dalam permohonan dijelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan," jelas Rani.

Rani menambahkan bahwa posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan oleh pemohon. Semua dokumen pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Pemilu mulai dari Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan sampai dengan Bawaslu Kabupaten Banyumas telah dikumpulkan. Narasi bahan keterangan juga sudah selesai disusun oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyumas. (Humas Bawaslu Banyumas)

Editor: aks

Tag
Berita
bawaslu banyumas