Lompat ke isi utama

Berita

Diawasi Hingga Provinsi, Bawaslu Ingatkan KPU Banyumas Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu

Penyerahan dokumen KPU

Pengawasan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Banyumas kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (28/2). (foto: eksklusif)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas telah menyelesaikan rekapitulasi pemilu 2024 tingkat kabupaten, Rabu (28/2/2024) malam. Selanjutnya, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU Jawa Tengah sesuai tahapan. Bawaslu Banyumas melakukan pengawasan melekat kegiatan tersebut.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Rani Zuhriyah, Kamis (29/2/2024). Adapun penetapan hasil rekapitulasi pemilu Banyumas tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1098 tahun 2024.

"Secara prinsip, Bawaslu tuntas melakukan pengawasan rekapitulasi tingkat kabupaten hingga pengawasan sampai ke KPU Provinsi. Kita terus pastikan, bahwa suara warga Banyumas khususnya terjaga baik," kata Rani.

Jika dilihat dalam SK KPU tersebut, kata Rani sudah jelas hasil perolehan pemilu DPRD Banyumas. Selain tentu saja, tertuang hasil rekapitulasi untuk DPRD Provinsi dan DPR RI di wilayah Banyumas. Masih ditambah lagi perolehan DPD RI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Yang juga kami tekankan, KPU wajib mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 219 tentang rekapitulasi perolehan suara. Kami juga akan terus kawal KPU menjalankan ini," tegas Rani.

Lebih lanjut, Rani menjelaskan mekanisme pengumuman misalnya dilakukan di tempat umum yang mudah diakses masyarakat. Termasuk di kantor KPU Banyumas dan website resmi. Adapun waktu pengumuman selama 7 hari.

"Untuk itu kami juga mengajak masyarakat umum berperan serta dalam pengawasan pengumuman hasil pemilu di Banyumas. Tidak lupa, apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak hingga pengawasan pemilu di Banyumas terlaksana maksimal," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu melakukan pengawasan semua tahapan pemilu. Hal itu dilakukan secara berjenjang mulai dari panwascam (kecamatan), PKD di tingkat desa dan pengawas TPS dengan melibatkan 5.800 orang lebih. Secara umum pemungutan dan penghitungan suara di Banyumas berjalan baik terbukti dengan tidak adanya PSU.