Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ingatkan PPS Wajib Umumkan Hasil Penghitungan Suara

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kiri) saat mengawasi proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Kecamatan Cilongok, Sabtu (17/2). (foto: eksklusif)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan berjalan penuh dengan dinamika. Mulai dari proses rekapitulasi tingkat kecamatan dihentikan sementara, sampai adanya laporan terkait Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum menempelkan salinan C Hasil di tempat umum.

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, kewajiban mengumumkan salinan C Hasil bagi PPS sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Terkait permasalahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas telah mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banyumas.

"Bunyinya jelas. PPS Wajib Mengumumkan Salinan Sertifikat Hasil Perhitungan Suara dari seluruh TPS di Wilayah kerjanya. Dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum," tegas Rani di Purwokerto, Senin (19/2).

Fakta bahwa ada PPS yang belum mengumumkan Salinan C Hasil, kata Rani, salah satunya merujuk pada laporan Partai Gelora Banyumas. Disebutkan bahwa ada PPS di daerah Purwokerto Selatan yang belum menempel salinan C Hasil.

"Setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan Salinan sertifikat hasil penghitungan suara bisa dikenai pidana paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,-. Itulah dasar kita minta KPU tegaskan PPS supaya pasang salinan c di tempat umum," kata Rani.

Sementara itu, seperti diketahui bahwa pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan dihentikan sementara. Salah satu informasinya karena sedang perbaikan sistem dan akan kembali beroperasi besok.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menegaskan bahwa pihaknya melakukan patroli pengawasan ketat terhadap pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan. Imam menambahkan, seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas turun kebawah dan menyaksikan secara langsung proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut. (Humas Bawaslu Banyumas)

Editor: aks/Humas Bawaslu Banyumas

Tag
bawaslu
Berita
Pencegahan