Bawaslu Banyumas Matangkan Kesiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara daring, Kamis (7/5). Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono beserta jajaran sebagai bagian dari upaya penguatan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah kesiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi layanan informasi publik, mulai dari kelengkapan website PPID terintegrasi, pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), hingga optimalisasi layanan informasi publik melalui WhatsApp dan email resmi lembaga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan efektif dan mudah diakses.
Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Setyadi Kurniawan meminta seluruh pengelola PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota tetap siaga selama pelaksanaan monev.
“Penting dilakukan uji coba layanan permohonan informasi publik melalui website PPID terintegrasi guna memastikan layanan dapat berjalan dengan baik,” kata Setyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan instalasi website PPID terintegrasi dan melengkapi sejumlah informasi pendukung. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, informatif, dan mudah diakses masyarakat. (jsft/nrp/aks)