Bawaslu Banyumas Ikuti Rapat Pelaksanaan Inventarisasi BMN Tahun 2026 Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Pelaksanaan Inventarisasi BMN Tahun 2026 secara daring, Selasa (5/5). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut membahas tata cara persiapan dan pelaksanaan inventarisasi BMN, sekaligus menyamakan persepsi terhadap regulasi terbaru guna menghindari kesalahan prosedur.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius menekankan pentingnya peran kepala sekretariat sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB) dalam pengelolaan BMN di masing-masing satuan kerja.
“Sekretariat mengelola tiga aspek utama, yakni sumber daya manusia, anggaran, dan aset. Khusus pengelolaan aset, seluruh BMN menjadi tanggung jawab kepala sekretariat sebagai KPB. Karena itu, pengawasan dan monitoring pelaksanaan inventarisasi tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada staf,” tegas Yessi.
Yessi juga meminta kepala sekretariat dan koordinator sekretariat di seluruh daerah untuk aktif mengawal proses inventarisasi secara berkala guna memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan.
Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN sebagai bagian dari dukungan terhadap kinerja kelembagaan yang profesional dan berintegritas. Inventarisasi ini penting untuk memastikan seluruh aset Bawaslu terdata dengan baik untuk perencanaan anggaran tahun 2026. (aks)