Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Hadiri Konsolnas Persiapan Hadapi PHPU 2024

Konsolnas PHPU

Kegiatan Konsolidasi Nasional Perolehan Suara dalam Rangka Persiapan Menghadapi adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (18/3).

JAKARTA, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Perolehan Suara dalam Rangka Persiapan Menghadapi adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut diselenggarakan pada Minggu - Selasa, 17 - 19 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Totok menjelaskan tujuan Konsolnas untuk menyatukan persepsi Kordiv Hukum sebagai PIC yang nantinya menjawab dalil gugatan di MK.  Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta melengkapi template yang sudah disiapkan dan dikoordinir oleh Ketua. Karena waktu tinggal 5 hari yaitu sampai tanggal 23 maret 2024.

"Koordinasi Ketua dengan Kordiv Hukum dalam menyatukan kerja kelembagaan kolektif kolegial. PIC tidak berjalan sendiri sendiri sesuai tugas yang wajib kita jalankan." ujar Totok diakhir sambutannya di Jakarta, Minggu (17/3).

Hadir pula pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam sambutannya, Bagja memberikan arahan dalam mengkoordinir data surat pencegahan, saran perbaikan dan imbauan serta tindak lanjut setiap penanganan pelanggaran agar perpedoman sesuai Perbawaslu No 3 Tahun 2022. Bagja juga berpesan agar mengesampingkan senioritas, kesukuan dan ikatan lain terlebih dahulu. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
Berita
bawaslu banyumas
bawaslu