Bawaslu Banyumas Bekali Pelatih Saksi Peserta Pemilu 2024
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan Training of Trainer (ToT) Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 di Meotel Hotel Purwokerto, Sabtu (10/2). Kegiatan hari ini dihadiri oleh perwakilan Saksi Peserta Pemilu 2024 dari 6 Kecamatan di wilayah Kabupaten Banyumas.
Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif, Saksi Peserta Pemilu sebagai salah satu bagian yang melekat pada TPS menjadi sangat penting. Didalam Undang-Undang Pemilu, tambahnya, kata “saksi” disebut sampai 78 kali.
“Karena itu seorang saksi mestinya mempunyai bekal dan pemahaman yang baik dalam mengawal proses Pemilu,” kata Amin saat membuka kegiatan di Purwokerto, Sabtu (10/2).
Amin berharap, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dapat menjadi Pelatih Saksi Peserta Pemilu 2024. Karena itu perlu diikuti sebaik-baiknya untuk mengetahui apa yang perlu dipahami dan dilakukan oleh seorang saksi pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 yang hitung mundur tinggal 3 hari lagi.
“Panjenengan setelah mengikuti acara ini sudah berhak atau memiliki kapasitas untuk melatih saksi-saksi yang nanti akan diterjunkan di TPS.” harap Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas itu.
Narasumber yang mengisi kegiatan kali ini adalah Pelaksana Subbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Banyumas, Sarikasih dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas periode 2008-2018, Ikhda Aniroh. (aks/Humas Bawaslu Banyumas)